Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban bagi umat Islam yang merupakan bagian dari rukun Islam no 4.
Zakat akan membersihkan harta dan merupakan hak orang lain yang harus kita keluarkan.
Rukun Islam selengkapnya ialah:
- Mengucapkan 2 kalimah Syahadah
- Mendirikan Sholat
- Berpuasa pada bulan Ramadhan
- Mengeluarkan Zakat
- Menunaikan ibadah haji (bagi yang mampu)
Dibawah ini adalah nilai besaran Zakat Fitrah tahun 1441 H atau tahun 2020 M untuk kota dan kabupaten se Jawa Barat yang dirilis oleh Baznas Jabar.




