Besaran Zakat Fitrah di Kota dan Kabupaten Jawa Barat Tahun 1441 H / 2020 M

Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban bagi umat Islam yang merupakan bagian dari rukun Islam no 4.
Zakat akan membersihkan harta dan merupakan hak orang lain yang harus kita keluarkan.

Rukun Islam selengkapnya ialah:

  1. Mengucapkan 2 kalimah Syahadah
  2. Mendirikan Sholat
  3. Berpuasa pada bulan Ramadhan
  4. Mengeluarkan Zakat
  5. Menunaikan ibadah haji (bagi yang mampu)

Dibawah ini adalah nilai besaran Zakat Fitrah tahun 1441 H atau tahun 2020 M untuk kota dan kabupaten se Jawa Barat yang dirilis oleh Baznas Jabar.

berapa zakat tahun 20202

Baca juga:  Percetakan Online? kenapa??

Tinggalkan Balasan

Alamat email anda tidak akan dipublikasikan. Required fields are marked *

error: Content is protected !!